Membangun sistem Perekonomian
Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan sepenuhnya menyerahkan
kepada pasar. Namun juga sangatlah tidak bijak apabila menggantungkan upaya
korektif terhadap ketidakberdayaan pasar menjawab masalah ketidakadilan pasar
sepenuhnya kepada Pemerintah. Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah
membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya
ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi
dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan,
baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan
internasional.
Oleh karena itu banyak
Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan tujuan negara dan tujuan
koperasi sehingga dapat bekerjasama. Meskipun demikian di negeri kita sejarah
pengenalan koperasi didorong oleh keyakinan para Bapak Bangsa untuk mengantar
perekonomian Bangsa Indonesia menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan
dengan semboyan "makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran".
Kondisi obyektif yang hidup dan pengetahuan masyarakat kita hingga tiga
dasawarsa setelah kemerdekaan memang memaksa kita untuk memilih menggunakan
cara itu. Persoalan pengembangan koperasi di Indonesia sering dicemooh seolah
sedang menegakan benang basah. Pemerintah di negara-negara berkembang memainkan
peran ganda dalam pengembangan koperasi dalam fungsi "regulatory" dan
"development". Tidak jarang peran ‘”development” justru tidak
mendewasakan koperasi.
Koperasi sejak kelahiranya
disadari sebagai suatu upaya untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama.
Oleh karena itu dasar "self help and cooperation" atau
"individualitet dan solidaritet" selalu disebut bersamaan sebagai
dasar pendirian koperasi. Sejak akhir abad yang lalu gerakan koperasi dunia
kembali memperbaharui tekadnya dengan menyatakan keharusan untuk kembali pada
jati diri yang berupa nilai-nilai dan nilai etik serta prinsip-prinsip
koperasi, sembari menyatakan diri sebagai badan usaha dengan pengelolaan
demoktratis dan pengawasan bersama atas keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
Menghadapi milenium baru dan globalisasi kembali menegaskan pentingnya nilai
etik yang harus dijunjung tinggi berupa: kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab
sosial dan kepedulian kepada pihak lain (honesty, openness, social
responsibility and caring for others) (ICA,1995). Runtuhnya rejim sosialis
Blok-Timur dan kemajuan di bagian dunia lainnya seperti Afrika telah menjadikan
gerakan koperasi dunia kini praktis sudah menjangkau semua negara di dunia,
sehingga telah menyatu secara utuh. Dan kini keyakinan tentang jalan koperasi
itu telah menemukan bentuk gerakan global. Koperasi Indonesia memang tidak
tumbuh secemerlang sejarah koperasi di Barat dan sebagian lain tidak berhasil
ditumbuhkan dengan percepatan yang beriringan dengan kepentingan program
pembangunan lainnya oleh Pemerintah. Krisis ekonomi telah meninggalkan
pelajaran baru, bahwa ketika Pemerintah tidak berdaya lagi dan tidak
memungkinkan untuk mengembangkan intervensi melalui program yang dilewatkan
koperasi justru terkuak kekuatan swadaya koperasi. Di bawah arus rasionalisasi
subsidi dan independensi perbankan ternyata koperasi mampu menyumbang sepertiga
pasar kredit mikro di tanah air yang sangat dibutuhkan masyarakat luas secara
produktif dan kompetitif. Bahkan koperasi masih mampu menjangkau pelayanan
kepada lebih dari 11 juta nasabah, jauh diatas kemampuan kepiawaian perbankan
yang megah sekalipun. Namun demikian karakter koperasi Indonesia yang
kecil-kecil dan tidak bersatu dalam suatu sistem koperasi menjadikannya tidak
terlihat perannya yang begitu nyata. Lingkungan keterbukaan dan desentralisasi
memberi tantangan dan kesempatan baru membangun kekuatan swadaya koperasi yang
ada menuju koperasi yang sehat dan kokoh bersatu. Menyambut pengeseran
tatanan ekonomi dunia yang terbuka dan bersaing secara ketat, gerakan koperasi
dunia telah menetapkan prinsip dasar untuk membangun tindakan bersama.
Bagi koperasi Indonesia
membangun kesejahteraan dalam kebersamaan telah cukup memiliki kekuatan dasar
kekuatan gerakan. Daerah otonom harus menjadi basis penyatuan kekuatan koperasi
untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan lokal dan arus pengaliran surplus
dari bawah. Ada baiknya koperasi Indoensia melihat kembali hasil kongres 1947
untuk melihat basis penguatan koperasi pada tiga pilar kredit, produksi dan
konsumsi (Adakah keberanian melakukan restrukturisasi koperasi oleh gerakan
koperasi sendiri?)
Dengan mengembalikan
koperasi pada fungsinya (sebagai gerakan ekonomi) atas prinsip dan nilai
dasarnya, koperasi akan semakin mampu menampilkan wajah yang sesungguhnya
menuju keadaan "bersama dalam kesejahteraan" dan "sejahtera
dalam kebersamaan”.
Tanggal Kutip : 3 November 2013
Analisis :
Koperasi sejak kelahiranya disadari sebagai suatu upaya untuk menolong
diri sendiri secara bersama-sama. Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah
membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidak
sempurnaan pasar. Oleh karena itu dasar "self help and cooperation"
atau "individualitet dan solidaritet" selalu disebut bersamaan
sebagai dasar pendirian koperasi.
Di bawah arus rasionalisasi subsidi dan independensi perbankan,
koperasi mampu menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di tanah air yang sangat
dibutuhkan masyarakat luas secara produktif dan kompetitif. Bahkan koperasi
masih mampu menjangkau pelayanan kepada lebih dari 11 juta nasabah, jauh diatas
kemampuan kepiawaian perbankan yang megah sekalipun.
Namun demikian karakter
koperasi Indonesia yang kecil-kecil dan tidak bersatu dalam suatu sistem
koperasi menjadikannya tidak terlihat perannya yang begitu nyata. . Lingkungan
keterbukaan dan desentralisasi memberi tantangan dan kesempatan baru membangun
kekuatan swadaya koperasi yang ada menuju koperasi yang sehat dan kokoh
bersatu. Dengan mengembalikan koperasi pada fungsinya (sebagai gerakan ekonomi)
atas prinsip dan nilai dasarnya, koperasi akan semakin mampu menampilkan wajah
yang sesungguhnya menuju keadaan "bersama dalam kesejahteraan" dan
"sejahtera dalam kebersamaan”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar