Senin, 29 Juni 2015

KASUS YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HUKUM KONSUMEN

Menurut pasal 1 butir UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu "Perlindungan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan untuk konsumen"

Hukum konsumen diartikan sebagai keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah hukum yang mengatur hubungan dan masalah antara berbagai pihak satu sama lain berkaitan dengan barang dan atau jasa konsumen, didalam pergaulan hidup.

HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN

Sesuai dengan Pasal 4 Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK), Hak-hak konsumen:

  1. Hak atas keamanan, kenyamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa
  2. Hak untuk memilih barang dan jasa serta mendapatkan barang dan jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan
  3. Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa
  4. Hak untuk didengar pendapat atau keluhannya atas barang dan jasa yang digunakan
  5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut
  6. Hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen
  7. Hak untuk diperlakukan dan dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
  8. Hak untuk mendapatakan kompensasi, ganti rugi/ penggantian, apabila barang dan jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya
  9. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya

Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen , Kewajiban konsumen:

  1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan jasa, demi keamanan dan keselamatan
  2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan jasa
  3. Membayar sesuai dengan nilat tukar yang telah disepakati
  4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.
CONTOH KASUS

Pada tanggal 19 Oktober 2003 disebuah warung nasi goreng di jalan R.C. Veteran Bintaro, Penggugat membeli minuman Coca-cola botol ukuran 193 ml, yang diminum menggunakan sedotan hingga lebih dari 2/5 bagian.
Kemudian setelah meminumnya Penggugat sadar akan rasa dan bau asing yang tidak seperti biasanya rasa Coca-cola tersebut, terlihat jelas terdapat sepotong obat nyamuk bakar didalam botol tepatnya didasar botol tersebut.
Tak lama kemudian tenggorokan serta dada Penggugat didera rasa sakit dan panas yang berlebihan, kepala berdenyut sakit serta perut bergejolak yang menimbulkan rasa mual dan nyeri yang semakin lama semakin menjadi, maka Penggugat segera dilarikan ke klinik Remedika, Bintaro, Jakarta Selatan untuk mendapatkan pertolongan pertama.

KOMENTAR SAYA

Menurut saya Produsen diatas sangat kurang sekali dalam kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumsi yang mereka jual untuk konsumen sehingga konsumen disini mengalami sakit dan panas yang berlebihan dan harus dibawa kerumah sakit, produsen disini juga harus memilah milih barang yang mereka jual terlebih dahulu dan konsumen disini seharusnya juga harus melihat petunjuk minuman tersebut terlebih dahulu demi keamanan dan keselamatannya. 
Jadi, gunanya hak dan kewajiban konsumen diatas adalah untuk perlindungan konsumen itu sendiri agar tidak terjadi kecelakaan seperti contoh kasus tadi.

Daftar Pustaka:

Minggu, 14 Juni 2015

JENIS-JENIS PERUSAHAAN, HAK INTELEKTUAL, HAK CIPTA, HAK INDUSTRI DAN HAK PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN

FIRMA adalah sebuah persekutuan antar 2 orang atau lebih dengan nama bersama yang bertujuan untuk menjalankan usaha bersama. Tanggung jawab masing-masing anggota badan usaha firma, yang disebut firman adalah tidak terbatas.
Laba yang diperoleh jika anda menggunakan badan usaha firma ini akan dibagi bersama-sama. Begitu pula jika mengeluarkan kerugian, semua anggota firma akan menanggung kerugian tersebut.
Seperti halnya badan usaha lain, badan usaha firma juga  mempunyai kelebihan dan kelemahan.

Kelebihan badan usaha firma:
  1. Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
  2. Kemampuan manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya pembagian kerja diantara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
  3. Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.
Kelemahan badan usaha firma:
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
  2. Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.
  3. Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.
CV merupakan kependekkan dari commanditaire vennotschap atau yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia menjadi persekutuan komanditer. CV merupakan suatu lembaga yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang menyerahkan modal dengan seorang atau beberapa orang yang menjalankan usaha. Dalam CV ada yang disebut sekutu pasif dan sekutu aktif. Sekutu pasif adalah pihak yang menyetorkan modalnya dan tidak ikut campur dalam kegiatan operasional perusahaan, sedangkan sekutu aktif adalah pihak-pihak yang menjalankan usaha dan memiliki tanggung jawab penuh atas utang piutang dan badan usaha.

Pada CV ada pihak yang memiliki tanggung jawab terbatas dan pihak yang memilki tanggung jawab hanya sebatas modal yang ditanamkannya saja, sedangkan pihak yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas berhak mengambil keputusan atau bertindak atas nama semua sekutu namun ketika terjadi kerugian pihak tersebut juga harus menyerahkan harta benda pribadinya untuk membayar kerugian.

Kelebihan CV diantaranya:
  1. Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar
  2. Lebih mudah menerima suntikan dana atau kredit
  3. Pendiriannya relatif mudah dan tidak ribet
  4. Kemampuan manajemennya lebih baik dari usaha perseorangan
Kelemahan CV diantaranya;
  1. Kelangsungan hidupnya tidak menentu
  2. Sulit untuk menarik modal yang sudah disetorkan
  3. Tanggung jawab setiap pihak tidak sama
Dikenal ada 3 jenis persekutuan komanditer yaitu persekutuan komanditer murni, persekutuan komanditer campuran dan jenis persekutan komanditer yang hanya memiliki satu sekutu aktif dan komplementer sedangkan yang lainnya adalah sekutu pasif. Persekutuan komanditer campuran umumnya berasal dari firma, sedangkan sekutu tambahannya menjadi sekutu pasif. Jenis CV yang terakhir adalah CV bersaham. Pada jenis CV ini mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan masing-masing pihak sekutu mengambil saham tersebut. Tujuan dikeluarkannya saham tersebut adalah menghindari modal beku.

PERUSAHAAN PERSEORANGAN merupakan badan bentuk badan usaha yang hanya dimiliki oleh satu orang dan menanggung seluruh resiko secara pribadi. Manajemen perusahaan dikelola oleh pemilik, bahkan terkadang jabatan-jabatan tertentu, seperti : Direktur manajer, atau bahkan pelaksana harian di perusahaan tersebut dilakukan oleh pemilik.

Perusahaan perseorangan memilki struktur yang  sederhana dengan kepemilikan tunggal serta memiliki tanggung jawab tidak terbatas terhadap seluruh hutang perusahaan. Artinya, apabila harta kekayaan perusahaan tidak mencukupi untuk membayar kewajibannya maka akan digunakan harta milik pribadi guna melunasi hutang-hutang perusahaan.

Keuntungan perusahaan perseorangan:
  1. Pendirian perusahaan perseorangan sangat mudah dan tidak berbelit-belit
  2. Perusahaan perseorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil atau mereka yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas
  3. Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta notaris), sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan
  4. Memiliki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan, baik menentukan arah perusahaan atau hal-hal atau yang berkaitan dengan keuangan perusahaan
  5. Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya
  6. Dalam hak pajak pemilik tidak terlalu membayar pajak badan, namun semua pendapatan tetap harus membayar pajak perorangan  dan semua keuntungan menjadi milik pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik
Kerugian perusahaan perseorangan:
  1. Lebih sulit memperoleh modal, yang artinya jika perusahaan perseorangan ingin mendapatkan tambahan modal atau investasi dari perbankan relatif sulit, terutama untuk jumlah yang besar
  2. Perusahaan perseorangan relatif sulit mengikuti tender, karena kesulitan untuk memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan jumlah dan yang tersedia
  3. Pemilik perusahaan perseorangan bertanggung jawab terhadap utang perusahaan secara penuh
  4. Biasanya kelangsungan hidup atau umur perusahaan relatif lebih singkat
  5. Perusahaan akan sulit berkembang jika menggunakan badan usaha perseorangan
  6. Administrasi yg tidak terkelola secara baik
PERSEROAN TERBATAS
Keuntungan perseroan terbatas diantaranya:
  1. Tanggung jawab yang terbatas dari pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan
  2. Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti
  3. Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain
  4. Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan menggunakan saham baru
  5. Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien
Kelemahan perseroan terbatas diantaranya:
  1. PT merupakan subyek pajak tersendiri. jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan
  2. Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikkan usaha lainnya
  3. Biaya pembentukannya relatif tinggi
  4. Bagi sebagian besar orang, PT diangap kurang 'Secret' dalam hal dapur perusahaan.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL, HAK CIPTA DAN HAK INDUSTRI

Hak kekayaan intelektual (HKI) memberikan hak ekslusif kepada pemegang hak untuk menggunakan hasil ciptaannya atau penemuannya selama periode waktu tertentu. Hak ini berbeda-beda tergantung pada sifat kekayaan intelektual yang dimintakan perlindungan.
Beberapa HKI seperti paten atas penemuan, merek dan desain industri mensyaratkan pendaftaran secara resmi untuk memperoleh perlindungan. Sementara beberapa hak lainnya seperti hak cipta dan rahasia dagang tidak mensyaratkan pendaftaran untuk memperoleh perlindungan hukum.

HKI dibagi menjadi 2 kelompok utama, yaitu:
  • Hak cipta dan hak-hak terkait lainnya
Hak cipta meliputi ilmu pengetahuan, karya sastra dan seni seperti buku, hasil karya tulis,           terjemahan, tafsir, ceramah, kuliah, pidato, alat peraga/bantu pendidikan, novel, film, drama, syair, musik, gambar, seni batik, tulisan, potret, seni pahat, perangkat lunak komputer (software), database, dan desain arsitektur. Hak-hak terkait  adalah hak para pelaku pertunjukkan, produser rekaman musik dan organisasi siaran.
  • Hak kekayaan industri
Memberikan perlindungan terhadap obyek paten, desain industri, merek, indikasi geografis, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu dan perlindungan varietas tanaman

HAK PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN(PVT)

Adalah hak yang diberikan kepada pemulia dan atau pemegang hak PVT untuk menggunakan sendiri varietas hasil pemuliannya untuk memberi persetujuan kepada orang atau badan hukum lain untuk menggunakannya selama waktu tertentu. Dengan demikian perlindungan diberikan terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman. PVT ini merupakan jawaban dari alternatif perlindungan terhadap tanaman yang diberikan oleh TRIPs

  • Pemegang Hak PVT
Sesuai dengan pasal 5 UU PVT, pemegang hak PVT adalah pemulia atau orang atau badan hukum atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak PVT dari pemegang hak PVT sebelumnya. Jika suatu varietas dihasilkan berdasarkan perjanjian kerja, maka pihak yang memberi pesanan itu menjadi pemegang hak PVT, kecuali diperjanjikan lain antara kedua pihak dan tidak mengurangi hak pemulia.

  • Hak dan Kewajiban pemegang PVT
Hak yang diperoleh pemegang PVT adalah hak untuk menggunakan dan memberikan persetujuan kepada orang atau badan hukum lain untuk menggunakan varietas berupa benih dan hasil panen yang digunakan untuk propagasi. ketentuan ini juga berlaku untuk varietas turunan esensial yang berasal dari avrietas yang dilindungi oleh varietas yang telah terdaftar dan diberi nama, varietas yang tidak dapat dibedakan secara jelas dan varietas yang dilindungi, dan varietas yang diproduksi dengan selalu menggunakan varietas yang dilindungi.


Jumat, 01 Mei 2015

OBJEK HUKUM, BENDA BERGERAK DAN TIDAK BERGERAK

PENGERTIAN OBJEK HUKUM

Pengertian Objek hukum adalah segala sesuatu yang berada dalam pengaturan hukum dan dapat dimanfaatkan oleh subjek hukum (manusia dan badan hukum) berdasarkan hak dan kewajiban objek hukum yang bersangkutan. Jadi, objek itu haruslah sesuatu yang pemanfaatannya diatur bedasarkan jual beli, sewa-menyewa, waris-mewarisi, perjanjian dan sebagainya.

Objek hukum dapat juga diartikan sebagai segala sesuatu yang berguna bagi subjek hukum dan yang dapat menjadi pokok (objek) suatu hubungan hukum, yang disebut hak. Segala sesuatu dapat saja dikuasai oleh subjek hukum.

Contoh subjek hukum: A meminjamkan buku kepada B. Yang mnjadi objek hukum dalam hubungan antara A dan B ialah bukum itu serta kekuasaan (hak) A untuk meminta kembalinya dari B. Buku mnjadi objek hukum dari hak kepunyaan A.

Perlu ditegaskan bahwa yang termasuk objek hukum ialah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan oleh subjek hukum secara yuridis (menurut atau berdasarkan hukum). Hal itu disebabkan oleh manfaatnya yg harus diperoleh dengan jalan hukum (objek hukum) dan tanpa perlu berdasarkan hukum, yakni segala sesuatu yg dapat diperoleh secara bebas dari alam (benda nonekonomi), seperti angin, cahaya/ matahari, bulan, air di daerah2 pegunungan yang pemanfaatannya tidak diatur oleh hukum. Hal-hal tersebut bukanlah termasuk objek hukum karena benda-benda itu dapat diperoleh tanpa memerlukan pengorbanan sehingga membebaskan subjek hukum dari kewajiban-kewajiban hukum dalam pemanfaatannya.

Jenis objek hukum yaitu berdasarkan pasal 503-504 KUH Perdata disebutkan bahwa benda dapat dibagi menjadi 2, yakni benda yang bersifat kebendaan (Materiekegoderen), dan benda yang bersifat tidak kebendaan (Immateriekegoderan).
Berikut ini penjelasannya :

1.     Benda yang bersifat kebendaan (Materiekegoderen)
     Benda yang bersifat kebendaan (Materiekegoderen) adalah suatu benda yang sifatnya dapat dilihat, diraba, dirasakan dengan panca indera, terdiri dari benda berubah /berwujud. Yang meliputi :

     Benda bergerak
  • Benda bergerak / tidak tetap, berupa benda yang dapat dihabiskan dan benda yang tidak dapat dihabiskan
  • Benda bergerak yang dapat bergerak sendiri ( Hewan)
  • Benda bergeraak yang dapat dipindahkan ( meja, kursi)
  • Benda bergerak karena UU ( hak pakai, bunga yang di janjikan, sero )

    Benda tidak bergerak
  • Benda tidak bergerak karena sifatnya ( tanah, rumah )
  • Benda tidak bergerak karena tujuannya ( Gambar, Kaca, alat percetakan yang ditempatkan di gedung )
  • Benda tidak bergerak karena penetapan UU ( hak menumpang, hak usaha )

2.     Benda yang bersifat tidak kebendaan (Immateriekegoderen)

     Benda yang bersifat tidak kebendaan (Immateriegoderen) adalah suatu benda yang             dirasakan oleh panca indera saja (tidak dapat dilihat) dan kemudian dapat direalisasikan menjadi suatu kenyataan, contohnya merk perusahaan, paten, dan ciptaan musik / lagu dll.

SUMBER:



Jumat, 13 Maret 2015

ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI


Pengertian hukum
Hukum adalah suatu peraturan atau tata perilaku manusia yang secara resmi dikukuhkan atau diresmikan agar ditaati dan bersifat memaksa dan bagi siapa yang melanggarnya akan dikenakan sanksi. Hukum pada umunya dibuat oleh para pemimpin, penguasa atau pemerintah meluli lembaga atau instuisi hukum.

Tujuan hukum
Tujuan hukum mempunyai sifat universal seperti ketertiban, keamanan, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam tata kehidupan masyarakat

Sumber-sumber hukum
Sumber hukum dapat dilihat dari segi:

  1. Sumber hukum material, sumber hukum materiil ini adalah dari mana tempat materiil ini diambil. Sumber hukum  materiil ini merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan sosial, hubungan kekuatan politik, situasi sosial ekonomi, tradisi, hasil penelitian ilmiah, perkembangan internasional, keadaan geografis dll.
  2. Sumber hukum formal, merupakan tempat atau sumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. Yang diakui umum sebagai sumber formal ialah UU, perjanjian antar negara, yurisprudensi, dan kebiasaan.
Pengertian hukum menurut saya adalah suatu peraturan bagi masyarakat dan bagi siapapun yang melanggarnya akan diberikan sanksi seberat-beratnya.


Pengertian ekonomi
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran

Hukum ekonomi
Hukum ekonomi terbagi menjadi 2 yaitu:

  1. Hukum ekonomi pembangunan, yaitu seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi.
  2. Hukum ekonomi sosial,seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi secara adil dan merata sesuai dengan hak asasi manusia.
Perkembangan sistem ekonomi di indonesia

Sistem ekonomi indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada ketuhanan yang maha esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak pemerasan dan eksploitasi); persatuan indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta keadilan sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang).

Pandangan peran hukum dalam bidang ekonomi

  1. Hukum dipandang sebagai penghambat kegiatan ekonomi, karena hukum akan membatasi setiap kegiatan ekonomi sesuai dengan aturan masing-masing.
  2. Hukum tidak dijadikan landasan, pemandu, dan penegak dalam setiap aktivitas ekonomi, karena dianggap terlalu mengganggu dalam setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan.
  3. Hukum dijadikan alat bagi penguasa untuk membela kepentingan konglomerat, multi national corporation dan ekonomi negara.
Pendapat para ahli tentang kedudukan hukum dalam sistem ekonomi


  • Menurut Douglass C. North, institusi and economic grown, kunci memahami peran hukum dalam menghambat atau menekan pertumbuhan ekonomi terletak pada pemahaman konsep "transaction cost" yaitu biaya-biaya non produktif yang harus ditanggung dalam suatu transaksi ekonomi sehingga menimbulkan biaya yang tinggi dan berdampak pada peningkatan harga jual dan membebani masyarakat konsumen.
  • Menurut H.W. Robinson, ekonomi modern semakin berpandangan bahwa pengahrapan individu-individu merupakan determinan-determinan tindakan-tindakan ekonomi dan oleh karenanya merupakan faktor-faktor yang merajai dalam orang menentukan ekuilibrium ekonomi dan stabilitas ekuilibrium yang telah dicapai itu
  • Menurut Brug's, menurut studi yang dilakukannya mengenai hukum dan pembangunan terdapat 5 (lima) unsur yang harus dikembangkan supaya tidak menghambat ekonomi, yaitu:
  1. Stabilitas
  2. Prediksi
  3. Keadilan
  4. Pengembangan khusus dari sarjana hukum.

  • Menurut J.D. N.Y Hart, mengemukakan konsep hukum sebagai dasar pembangunan ekonomi, yaitu:

  1. Predictability
  2. Procedural capability
  3. Codification of goals
  4. Education
  5. Balance
  6. Defenition and clarity of status
  7. Accomodation
  8. Stability
Kedudukan hukum dalam sistem ekonomi menurut saya adalah sebagai aturan dalam sistem perekonomian agar tidak menghambat perekonomian baik produktif maupun non-produktif.

Daftar Pustaka:
http://royanmakalah.blogspot.com/2013/04/aspek-hukum-dalam-ekonomi.html
http://sabrinaayubelinda.blogspot.com/2013/04/aspek-hukum-dalam-ekonomi.html
http://www.hukumsumberhukum.com/2014/09/pengertian-hukum-menurut-ahli.html#_

Sabtu, 20 Desember 2014

TEMA: MARKETING (RISET PEMASARAN DAN SISTEM INFORMASI)

Riset pemasaran (marketing research) ini mempunyai kaitan yang erat dengan sistem informasi. Informasi dapat diperoleh melalui riset pemasaran dan penggunanya sangat luas. Berikut ini diberikan beberapa contoh.
  Dalam berkampanye politik, politikus perlu menetapkan teknik-teknik penelitian perilaku konsumen karena ia memerlukan dukungan dari masyarakat atau dari para pemberi suara dalam pemungutan suara. Dengan menggunakan teknik-teknik penelitian tersebut akan diperoleh berbagai informasi yang dapat dipakai sebagai bahan berkampanye.
  Suatu riset pemasaran memperlihatkan bahwa konsumen banyak yang menikmati minuman 7-up bersama-sama dengan minuman lain. Dengan informasi seperti ini perusahaan dapat melakukan promosi yang menekankan pada 7-up sebagai minuman penyampur karena selain warnanya yang netral (putih), rasanya pun enak bilamana dicampur dengan minuman-minuman sari lainnya.
  Contoh diatas menggambarkan beberapa cara dalam mana riset pemasaran mempunyai arti yang penting. Selain mengumpulkan informasi, juga dapat mengurangi resiko serta ketidak-pastian manajemn. Selanjutnya, proses riset pemasaran dan sistem informasi pemasaran akan dibahas didalam pembahasan ini.

APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN RISET PEMASARAN?
  Menurut Walter B. Wentz dalam bukunya MARKETING RESEARCH : Management and Method, riset pemasaran didefinisikan sebagai:
“Pengumpulan dan penganalisaan informasi untuk membantu manajemen dalam mengambil keputusan di bidang pemasaran”
Dari definisi tersebut dapatlah dikatakan bahwa riset pemasaran merupakan suatu proses yang sifatnya praktis. Manajemen menggunakan riset pemasaran untuk memudahkan dalam mengambil keputusan, bukannya untuk kepentingan diri sendiri. Kadang-kadang orang yang tidak mengetahui tentang riset pemasaran mempunyai anggapan bahwa hal ini tidak bermanfaat bagi manajemen. Tetapi masalah tersebut tidaklah menjadi persoalan. Penelitian hanya memberikan input (bahan) pada pimpinan, yang dalam hal ini bertanggung jawab untuk mengambil keputusan.
  Dalam kehidupan sehari-hari, orang akan sukses karena memilki informasi yang diperlukan. Riset pemasaran dapat memberikan bahan ke dalam sistem informasi pemasaran. Dengan demikian riset merupakan bagian dari suatu sistem.

KEGUNAAN INFORMASI PEMASARAN
  Pada dasarnya, manajemen menggunakan informasi riset pemasaran untuk semua jenis keputusan di bidang pemasaran. Oleh karena itu perlu dibahas tentang kegunaan informasi dalam : (1) mengidentifikasikan sasaran konsumen, (2) perencanaan barang, (3) penetuan harga, (4) distribusi fisik, (5) saluran distribusi, dan (4) promosi.

  • Mengidentifikasikan sasaran konsumen
Sasaran konsumen dapat dikelompokkan sebagai individu-individu yang mempunyai tenaga beli serta keinginan akan suatu barang. Proses penelitian pemasaran akan berguna dalam memberikan pengetahuan tentang kedua faktor tersebut. Bank, misalnya, mengumpulkan informasi tentang ukuran dan daya beli dari berbagai macam segmen penduduk. Informasi tersebut dapat dipakai sebagai alat untuk merencanakan sasarn konsumennya.

Bank dapat memilih konsumen menurut daya beli serta keinginan mereka dengan membuat estimasi pada masing-masing segmen, dan membuat estimasi tentang suatu tingkatan konsumen yang menggunakan bank tersebut sebagai sumber pinjaman serta tempat penyimpanan uang.

  • Perencanaan barang
Informasi pemasaran sangat penting dalam bidang perencanaan barang. Disini, pengusaha harus mengambil keputusan apakah menambah, menghilangkan ataukah merupakan susuna n product linenya, pembungkus serta merk. Adanya perubahan kesukaan konsumen dan penawaran barang baru dari pesaing dapat berakibat pada laba serta market share perusahaan. Agar perusahaan dapat selalu mengikuti perkembangan pasranya, maka barang yang ditawarkan harus diperbaiki sesuai dengan kebutuhanya. Sebelum mengadakan perubahan-perubahan barangnya, informasi harus dikumpulkan melalui riset pemasaran.

  • Penentuan harga
Riset pemasaran berguan pula dalam penyediaan informasi guan mengambil keputusan di bidang harga. Informasi tersebut meliputi penjualan perusahaan , harga yang ditwarkan oleh perusahaan , harga pesaing, dan sebagainya. Dengan riset pemasaran dapatlah diketahui, misalnya, bahwa penjualan perusahaan cenderung meningkat didaerah yang mana harga perusahaan lebih rendah pesaingnya. Pada waktu perusahaan akan mengubah atau menentukan harga produknya secara keseluruhan, maka pengalaman didaerah tersebut dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan.

  • Distribusi fisik
Informasi yang diguankan oleh perusahaan dibidang distribusi fisik banyak berhubungan dengan biaya, seperti biaya pengangkutan, penyimpanan dan sebagainya. Selain itu proses pemesanan dan pelayanan konsumen juga merupakan elemen yang penting. Adapun informasi yang diperlukan disini antara lain tentang : (a) berapa lam waktu yang dibutuhkan untuk mengirim dari gudang ketempat pembeli, (b) berapa banyak barang-barang yang rusak diperjalanan, (c) berapa lama kelambatan waktu yang terjadi dalam pengiriman.
Perusahaan perlu membandingkan kegiatannya dengan kegiatan dari pesaing dalam hal-hal seperti yang telah disebutkan dimuka. Pembandingan tersebut dapat dilakukan dengan mencari informasi lebih dulu pada konsumen serta agen0agen yang melayani kegiatan distribusi fisik. 
  • Saluran distribusi
Manajemen perlu mengumpulkan informasi tentang struktur dan pelaksanaan saluran distribusinya. Informasi tersebut antara lain menyangkut penjualan dan biaya dalam saluran distribusi misalnya, para pengecer tidak banyak membeli langsung pada perusahaan, tetapi lebih banyak membeli pada pedagang besar. Dari informasi tersebut dapatlah disimpulkan bahwa penyaluran secara luas pada tingkat pengecer lebih efektif bilamana digunakan pedagang besar. 
Disini, pedagang besar perlu mengumpulkan informasi dari para pengecer. Secar rutin ia dapat memberikan laporan dan catatan-catatan kepada perusahaan tentang: 
  1. Penjualan dari para pengecer dan penyalur 
  2. Persediaan pada masing-masing pengecer dan penyalur 
  3. Kegiatan promosi barang perusahaan yang dilakukan oleh penyalur dan pengecer 
  4. Harga pada tingkat pengecer 
  5. Sikap pengecer terhadap perusahaan, kebijaksanaannya, serta barang dan pelayanannya.
Informasi tersebut memungkinkan bagi manajemen untuk memberhentikan penyalur yang tidak memenuhi  keinginan. Alasan-alasan yang diberikan antara lain karena penyalur tersebut hanya mempunyai penjualan yang rendah, persediannya kecil, dan memboroskan dana periklanan bagi produk perusahaan.
  • Promosi
Perusahaan memerlukan banyak sekali informasi di bidang promosi. Informasi tersebut dapat diperoleh dari tenaga kerja penjualan seperti data variable tentang penjualan mereka, jumlah kunjungan yang dilakukan, dan waktu yang dipakai untuk kegiatan-kegiatan selain kegiatan penjualan. Ini dapat diartikan sebagai penilaian hasil kerja perusahaan beserta tenaga penjualannya, lagi pula, informasi tersebut berfungsi sebagai bahan untuk menentukan strategi pemasaram. Jika penjualan didaerah tertentu menurun, misalnya, maka perusahaan dapat mengadakan perubahan-perubahan kegiatan pemsarannya didaerah tersebut.
Bagian periklanan juga sangat memerlukan informasi penelitian seperti : biaya periklanan dari berbagai media, daya pendorong dari beritanya, dan tingkat kewajaran dalam mempengaruhi konsumen . tentu saja manajemen harus mengadakan pertimbanagn-pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Ruang lingkup kegiatan riset pemasaran
  Bagi perusahaan-perusahaan yang ada di negara maju seperti Amerika, riset pemasaran merupakan kegiatan yang snagat penting. Sebab riset pemasaran snagat membantu dalam mencapai tujuan serta keberhasilan perusahaan. Oleh karena itu, riset pemasaran ini sering menjadi tanggung jawab dari sebuah bagian/departemen tersendiri dalam perusahaan , yakni Bagian Riset Pemasran. Adapun kegiatan-kegiatan yang etrmasuk dalam riset pemasaran antara lain:
  • Riset pasar dan penjualan:
  1. Mengukur potensi pasar 
  2. Menganalisa luas pasar yang dikuasai beserta komposisinya 
  3. Menyelidiki karakteristik pasar 
  4. Menganalisa penjualan 
  5. Menaksir permintaan terhadap barang baru 
  6. Membuat ramalan tentang penjualan 
  7. Menetapkan daerah penjualan 
  8. Mengadakan penilaian terhadap metode penjualan 
  9. Menganalisa kegiatan para penjual beserta kompensasinya 
  10. Meneliti saluran distribusi.

  • Riset barang:
  1. Meneliti barang-barang saingan 
  2. Menyelidiki barang-barang yang ada 
  3. Mengadakan penilaian dan pengujian pasar terhadap barang barang 
  4. Meneliti disain dan karakteristik pembungkus 
  5. Menyelidiki product mix.
  • Riset ekonomi perusahaan:
  1. Mengadakan peramalan jangka pendek (sampai dengan 1 tahun) 
  2. Mengadakan peramalan jangka panjang (lebih dari 1 tahun) 
  3. Menyelidiki perkembangan perusahaan 
  4. Menyelidiki kebijaksanaan harga 
  5. Menyelidiki lokasi gudang dan lokasi pabrik 
  6. Menyelidiki ekspor dan kegiatan internasional lain 
  7. Menyelidiki kegiatan karyawan perusahaan.
  • Riset periklanan:
  1. Penelitian terhadap motivasi 
  2. Penelitian terhadap media advertensi 
  3. Meneliti efektivitas advertensi 
  4. Meneliti kegiatan periklanan dan praktek penjualan pesaing.
  • Riset lingkungan:
  1. Menyelidiki akibat-akibat lingkungan 
  2. Menyelidiki kebijaksanaan dan nilai-nilai sosial 
  3. Menyelidiki batasan-batasan hukum terhadap periklanan dan promosi.
Selain kegiatan-kegiatan tersebut, sebenarnya masih ada beberapa kegiatan riset pemasaran lainnya, namun terlalu banyak untuk disebutkan disini. Dari kegiatan riset pemasaran yang ada yang paling banyak dilakukan adalah:
  • Penelitian karakteristik pasar 
  • Pengukuran potensi pasar 
  • Analisa market-share  
  • Analisa penjualan 
Proses riset pemasaran

  Seperti telah dibahas dimuka, riset pemasaran memberikan kemungkinan bagi manajemen untuk mengambil keputusan yang lebih tepat. Proses itu sendiri meliputi beberapa tahap , yaitu:
·       Merumuskan masalah atau mengidentifikasikan kesempatan
·       Menentukan sumber-sumber informasi
·       Mempersiapkan formulir pengumpulan data
·       Menentukan sampel
·       Mengumpulkan informasi dilapangan
·       Mengadakan perbaikan, tabulasi, dan analisa data
·       Mempersiapkan laporan penelitian.

a.    Merumuskan masalah atau mengidentifikasikan kesempatan
Suatu masalah akan muncul bilamana terdapat perbedaan antara kenyataan dengan pelaksanaan yang diharapkan. Manajemen menggunakan riset untuk mengatasi berbagai masalah dan kesulitan agara pelaksanaannya sesuai dengan rencananya. Jadi, riset pemasaran dapat membantu dalam pengambilan keputusan.
        Adapun masalah-masalah yang dihadapi oleh manajemen antara lain:
·       Kurangnya tenaga penjualan didaerah  X untuk melayani konsumen yang ada
·       Sikap konsumen terhadap suatu barang tiba-tiba berubah menjadi kurang baik.
  
Adanya masalah-masalah tersebut mengharuskan manajemen untuk mengambil tindakan seperlunya. Sebelum keputusan ditentukan kiranya mencari faktor-faktor penyebabnya.

  Selain membantu dalam pengambilan keputusan, riset juga dilakukan untuk mengetahui kesempatan yang ada secara langsung. Para pengecer yang tidak mengetahui kesempatan pemasarannya selalu akan mencari lokasi di pusat kota. Hal semacam ini justru dapat membuat persaingan menjadi ketat.

Bagi pengecer yang mengetahui kesempatan pemasarannya, dalam kondisi seperti sekarang ia dapat memilih lokasi di pinggiran kota. Ini disebabkan ke arah perkembangan penduduk sedang menuju  ke daerah pinggiran kota, sehingga tempat-tempat penjualan di pinggiran kota pun akan ramai dikunjungi orang.

  Kadang-kadang, manajemen menggunakan riset untuk ,membantu dalam menentukan beberapa alternatif yang harus diambil. Penelitian tersebut dinamakan riset untuk meyakinkan (conclusive research). Sedangkan penelitian yang dilakukan untuk mencari atau mengidentifikasikan masalah tersebut riset penemuan (exploratory research). Misalnya terjadi bahwa penjualan bulan kemarin lebih rendah atau menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Untuk mencari sebab-sebabnya dapatlah diadakan penelitian. Setelah exploratory research dilakukan, baru kemudian mengadakan contoh clusive research untuk mengatasinya.

Riset pemasaran dapat pula dilakukan untuk menguji hipotesa, apakah hipotesa tersebut nantinya akan diterima atau ditolak. Berikut ini adalah beberapa contoh hipotesa :
·       Penjualan menurun karena pesaing didaerah X menjadi lebih agresif
·       Meningkatnya penjualan dipengaruhi oleh peningkatan biaya promosi.
Untuk menentukan hipotesa, peneliti perlu mengadakan pembicaraan dengan personalia pemasaran maupun yang lain, seperti akuntan, perantara, penyedia (supplier) dan personalia biro advertensi. Lagi pula, ia perlu melihat laporan dan catatan-catatan. Kadang-kadang usaha pendahuluan ini dapat menghasilkan informasi yang diperlukan.

b.    Menentukan sumber informasi
Sumber informasi pada umumnya dibagi ke dalam dua golongan, yaitu : (a) data primer dan (b) data sekunder.
1.    Data primer
Data primer adalah materi informasi yang diperoleh peneliti secara langsung ditempat penelitian atau di suatu tempat yang menjadi obyek penelitia. Jika peneliti menanyakan langsung pada seorang penjual mengapa penjualan dari perusahaan X menurun, informasi yang diberikan merupakan data primer biasanya peneliti mengadakan wawancara langsung pada obyeknya.
2.    Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang dikumpulkan secara tidak langsung dari sumber-sumber lain, misalnya dari buku-buku, surat kabar, majalah atau dari lembaga lain. Penggunaan data sekunder ini dapat memperingan biaya serta memperpendek jangka waktu pengumpulannya, karena sudah disediakan oleh individu atau lembaga lain. Namun, data sekunder ini mempunyai kelemahan antara lain : sering tidak tepat, sudah basi, atau tidak sesuai dengan obyek yang diteliti.
Adapun lembaga-lembaga yang menyediakan data sekunder antara lain : Biro Pusat Statistik, lembaga pemerintah, media massa, universitas, dan sebagainya.
Evaluasi data
  Pemakai data sekunder harus mengadakan penilaian lebih dulu sebelum menggunakannya. Untuk mengadakan penilaian, paling tidak harus memperhatikan empat faktor berikut:
  • Organisasi apakah/siapakah yang mengadakan pengumpulan dan pengolahan data? Apakah personalia yang melakukannya cukup ahli dan pandai? 
  • Apakah ada data sekarang? Data tahun 1950 tentunya sudah basi untuk waktu sekarang 
  • Apakah batasannya sudah memadai?  Misalnya diperlukan data antara tahun 1950 sampai dengan 1970, atau tahun 1965 ke atas. 
  • Metode apakah yang dipakai dalam pengumpulan data beserta pengolahannya? Sebelum menggunakan data sekunder harus dipastikan lebih dulu apakah metodenya sudah cukup baik dan efektif. Sebuah ramalan yang tidak didasarkan pada teknik-teknik statistic tidak perlu dipakai.
Jika data sekunder tidak mencukupi, maka peneliti harus mencari data primer. Sumber-sumber yang akan diikuti tergantung pada studinya. Tujuan peneliti adalah mengmpulkan informasi yang di perlukan dengan biaya serendah mungkin dan serapi  mungkin.

Metode pengumpulan data
  Metode pengumpulan data dapat dilakukan secara bergantian dari daftar pertanyaan yang sederhana, pengujian sampai ke analisa. Seperti telah disinggung dimuka bahwa peneliti dapat memperoleh data dengan mengadakan wawancara, dengan membaca literatur, atau dengan cara lain. Namun pada dasarnya, metode pengumpulan data ini dapat dibagi kedalam tiga cara, yaitu:
·       Surve (survey)
·       Pengamatan (observation)
·       Percobaan (experiment)
Banyak dari para peneliti yang menggunakan surve. Dalam menjalankan surve diperlukan daftar pertanyaan sebagai pedoman. Hal ini dimaksudkan agar peneliti tidak menyimpang dari pokok penelitiannya. Ada pula peneliti yang mengguankan daftar pertnayaan sedrhana dalam berwawancara. Peneliti hanya menanyakan pokok-pokok masalahnya saja, sedangkan yang diwawancara dapat berbicara panjang lebar. Wawancara seperti ini disebut wawancara yang mendalam (depth interview).
Selain dengan wawancara baik secara pribadi maupun melalui telepon, peneliti juga dapat mengadakan surve dengan mengirimkan daftar pertanyaan melalui pos kepada respondent (yang diteliti). Apabila produsen ingin memperoleh data tentang penjualan dari para pengecer, dan ia ingin mendapatkan tanggapan secara cepat, maka cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengadakan surve maluli telepon. Selain itu, biayanya pun juga rendah.
Cara lain untuk mengumpulkan data adalah dengan pengamatan (observation). Dalam pengamatan, peneliti tidak berhubungan langsung denagn respondentnya. Ia hanya melihat perilaku respondent dan kemudian mencatatnya. Observasi tersebut tidak selalu dilakukan oleh individu, dapat pula menggunakan mesin atau peralatan lain seperti audiometer.
Metode yang ketuga adalah denagn mengadakan percobaan (experiment). Disini analisis cenderung untuk mengukur akibat-akibat dari dua variabel atau lebih (seperti pengukuran pada barang atau periklanan). Selain itu, dengan percobaaan ini analisis berusaha untuk dapat mengawasi pengaruh-pengaruh dari luar. Percobaan dapat dilakukan di laboratorium atau dilapangan. Salah satu contoh percobaan lapangan adalah tes pasar (market test) atau tes penjualan. Misalnya produsen mencoba untuk menjual barang sejenis dengan pembungkus yang berbeda. Dari abrang dengan pembungkus berbeda ini akan dapat diketahui manakah yang paling banyak terjual. Tentunya yang paling laku adalah barang yang berbungksu paling menarik. Tes seperti ini dapat dilakukan untuk membuktikan suatu hipotesa bahwa : “Pembungkus baru dapat meningkatkan penjualan” . 

c.     Mempersiapkan formulir pengumpulan data
Setelah menentukan metode yang dipakai dalam pengumpulan data, tahap selanjutnya yang dilakukan oleh peneliti adalah mempersiapkan formulir pengumpulan data. Formulir-formulir tersebut dapat berupa : (a) daftar pertanyaan (untuk surve melalui pos), (b) pedoman wawancara (interview guide, untuk surve dengan wawancara pribadi atau melalui telepon), dan (c) pedoman observasi (observation guide, untuk pedoman bagi pengamat).
Disini, peneliti dapat memasukkan berbagai macam faktor dalam formulir pengumpulan data, termasuk karakterisktik respondent, umur, penghasilan, dan keluarga atau kelompok mereka. Lagi pula, peneliti dapat menggunakan pertanyaan ya-tidak, pertanyaan pilihan, dan jenis pertanyaan lain.
Misalnya, produsen akan mengadakan surve untuk mengtahui sebab-sebab mengapa penjualan menurun. Disini, pedoman wawancara yang dipersiapkan dapat berupa :
·       Mengapa penjualan menurun (menurut pendapat respondent) ?
·       Yakinkah respondent atas alas an yang diberikan ?
·       Bukti apakah yang bisa diberikan oleh respondent ?

d.    Menentukan sampel (sampling)
Penentuan sampel merupakan masalah yang umum dalam riset pemasaran. Untuk mendapatkan informasi dari setiap anggota populasi (seluruh obyek yang diteliti), peneliti harus mengeluarkan banyak sekali biaya, tenaga dan waktu. Hal ini jarang dilakukan, misalnya produsen ingin mencari informasi dari seluruh penyalur yang ada di Indonesia. Oleh karena itu peneliti harus menentukan sampel (sebagai wakil dari populasi) yang sejenis atau yang bisa mewakili populasi dalam jumlah tertentu.
Dalam penentuan sampel, peneliti dapat menggunakan metode acak (random sampling method) dimana setiap anggota populasi mempunyai kemungkinan serta kedudukan yang sama untuk dipilih. Dari seribu penyalur yang ada di seluruh Indonesia dapatlah dipilih seratus sebagai sampelnya. Untuk memilih sampel dengan metode acak, peneliti dapat meniru cara-cara seperti yang dilakukan dalam undian. Masing-masing nomor urut populasi ditulis di kertas kecil, digulung, dilipat, kemudian dimasukkan kedalam kotak atau tempat. Setelah dikocok, peneliti bebas mengambil seratus nomor: inilah yang dipakai sebagai sampel.
Metode penentuan sampel yang lain adalah metode konvenien (convenience sampling method) dan metode kuota (quota sampling method).
Dalam metode konvenien, peneliti bebas memilih sampel yang dianggap paling mudah diwawancarai serta murah biayanya. Sedangkan metode kuota adalah metode penentuan sampel yang komposisisnya sesuai dengan keinginan peneliti.

e.     Mengumpulkan Informasi di lapangan
Pada tahap ini, peneliti terjun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dari respondent, baik dengan surve, observasi, atau eksperimen. Peneliti dapat bertindak sebagai pengatur atau pengawas pekerja lapangan (fieldworker). Dalam sebuah penelitian, pada umumnya pekerja lapangan diambilkan dari tenaga mahasiswa yang sudah mengetahui tentang metodologi penelitian. Namun ada pula yang menggunakan tenaga selain mahasiswa.
Seorang pengusaha yang tidak mau bersusah payah melakukan penelitian, tugas ini dapat diberikan kepada perusahaan lain/konsultan yang mempunyai profesi di bidang penelitian ; seperti Hadori, Mochtar & Co, Pusat Penelitian Ekonomi Universitas Gadjah Mada.

f.      Mengadakan perbaikan, tabulasi, dan analisa data
Data yang dikumpulkan oleh seorang peneliti harus dimasukkan ke dalam formulir. Kegiatan-kegiatan yang terlibat didalamnya adalah mengadakan perbaikan, tabulasi dan analisa. Dalam fungsi perbaikan, seluruh daftar pertanyaan yang terkumpul diperiksa lagi untuk mengetahui apakah ada kesalahan baik pada pewawancara maupun respondent. Jika terdapat kesalahan dalam daftar pertanyaan atau formulir data yang lain, harus dianggap sebagai formulir rusak.
Tabulasi merupakan proses perhitungan dan pencatatan data pada formulir lain. Kartu plong (kartu yang dipakai dalam komputer), atau pada pita komputer. Dengan demikian dapat dicari jumlah atau rata-ratanya dengan menggunakan teknik-teknik statistik.
Dalam fungsi analisia, peneliti mengadakan peringkasan data dalam berbagai ukuran statistic dan menerapkan prodesur-prodesur mathematic untuk menentukan arti dari ukuran-ukuran tersebut. Ukuran ini dapat berupa jumlah, rata-rata dalam angka absolute atau persentase.
Jika diketahui bahwa kebanyakan respondent memberikan alas an : “Penjualan menurun disebabkan karena pesaing menggunakan iklan televise”, maka perusahaan harus meningkatkan efektivitas serta agresitivitas di bidang periklanannya.

g.    Mempersiapkan laporan penelitian
Tahap terakhir yang harus dilakukan oleh peneliti dalam riset pemasaran adalah membuat laporan penelitian. Laporan harus dibuat secara teliti dan hati-hati. Pada umumnya laporan penelitian berisi :
·       Pendahuluan (project statement)
·       Kondisi dari obyek yang diteliti
·       Metode analisa
·       Kesimpulan dan saran.
Setelah dibuat laporan tertulis biasanya manajemen diberikan laporan secara lisan untuk menjelaskan laporan tertulisnya. Laporan secara lisan tersebut menjelaskan tentang garis besar penelitian. Sering pula manajemen meminta kepada peneliti untuk menjelaskan cara-cara atau saran-saran yang akan diterapkan dalam pemasaran.

Daftar pustaka:
Azas-azas marketing Edisi 3, DRS. BASU SWASTHA DH., M.B.A. (Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada) Yogyakarta
Penerbit : LIBERTY, YOGYAKARTA